Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Januari sampai Maret 2025, yang diberikan warga Kota Banjarbaru kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru mendapatkan kategori Sangat Baik.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kategori mutu pelayanan baik dari masyarakat diperoleh nilai 94,65 persen.
Metode penilaian IKM ini disimpulkan dengan meminta pendapat kepada 1.265 orang responden, baik warga Kota Banjarbaru maupun pengunjung rumah sakit ternama Kota Banjarbaru tersebut.
Jumah responden ini berdasarkan jenis kelamin para responden terdiri 552 orang laki-laki dan 676 perempuan.
Responden dengan usia muda dan tua yang dikonfirmasi RSD Idaman Kota Banjarbaru ini berlatar belakang pendidikan berbeda-beda.
Responden berdasarkan pendidikan terakhir untuk Sekolah Dasar (SD) mencapai 83 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 115 orang.
Sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) berjumlah 464 orang, dan pendidikan diploma 260 orang, kemudian sarjana strata 1 sebanyak 328 orang, lalu latar pendidikan profesi/S2/S3 jumlahnya 16 orang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian telah diberikan, masukan dari sobat idaman sangat bermanfaat untuk kemajuan RSD Idaman Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” sebut Humas RSD Idaman Kota Banjarbaru melalui sosial media instagram bersangkutan.
Sejarah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru berdiri pada tahun 1965 adalah sebuah Usaha Kesehatan Ibu dan Anak (UKIDA) milik Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, pembentukannya bertujuan agar para ibu dan anak terhindar dari berbagai penyakit menular yang mewabah.
Kemudian pada tahun 1965 ditingkatkan menjadi Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) Pada tahun 1971 dengan respon masyarakat yang sangat tinggi dikembangkan lagi dan ditetapkan menjadi sebuah Rumah Sakit Umum type D oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian RSUD Banjarbaru berdasarkan Kepmenkes.104/menkes/SK/I/1995, tanggal, 30 Januari 1995 tentang peningkatan kelas RSUD Banjarbaru ditingkatkan statusnya menjadi Rumah sakit type C.
RSUD Banjarbaru pada tahun 2005 terakreditasi dengan 5 pokja yaitu:
- Pokja pelayanan kamar Operasi
- Pokja Pelayanan Laboratorium
- Pokja Pelayanan Radiologi
- Pelayanan IGD
- Pokja Pelayanan Medik
Kemudian dikembangkan lagi menjadi 12 pokja pada tahun 2009 yaitu:
- Pokja pelayanan kamar Operasi
- Pokja Pelayanan Laboratorium
- Pokja Pelayanan Radiologi
- Pokja Pelayanan IGD
- Pokja Pelayanan Medik
- Pokja Pelayanan Administrasi dan Manajemen
- Pokja Rekam medic
- Pokja Farmasi
- Pokja K3
- Pokja Pelayanan Keperawatan
- Pokja Pengendalian Infeksi
- Pokja Pelayanan Perinatal Resti
(dya)