Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dengan salah satu program sertifikasi kompetensi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam satu kesempatan menyatakan generasi muda perlu dipersiapkan untuk terjun ke dunia pertanian melalui pendidikan vokasi.
Pertanian adalah sektor strategis yang menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan bangsa.
Oleh karena itu, generasi muda harus dipersiapkan dengan keterampilan yang mumpuni agar mampu menghadapi tantangan dan peluang di bidang pertanian modern.
Melalui pendidikan vokasi dan uji kompetensi, kita mencetak tenaga kerja yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap berwirausaha di sektor pertanian.
Ditambahkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti juga menekankan pentingnya uji kompetensi dalam meningkatkan daya saing lulusan SMK pertanian.
“Melalui UKK, kita memastikan bahwa peserta didik benar-benar memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar industri. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor pertanian dan peternakan,” katanya.
Sertifikasi Kompetensi juga memberikan keahlian sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada peserta didik yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK), salah satunya TUK SMK-PP Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Seperti diketahui, Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK-PPN) Banjarbaru Kembali menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Pertanian bagi siswa kelas XII Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025.
Asesmen ini yang diikuti 77 orang siswa ini digelar selama 4 hari yang dimulai sejak Senin (21/04/2025) sampai Rabu (23/04/2025).
Adapun kegiatan dilaksanakan di kampus dan lahan praktek SMK-PP Negeri Banjarbaru.
Akhirnya Rabu (23/04/2025) sore melalui pernyataan dari salah satu asesor, Budianto mewakili seluruh asesor, melalui kesempatan penutupan menyatakan bahwa seluruh peserta uji sertifikasi ini dinyatakan kompeten.
“Kesimpulannya, 77 orang asesi dari SMK-PP Negeri Banjarbaru semuanya dinyatakan kompeten. Semoga semua nantinya bisa bekerja, mandiri, semoga semua sukses,” ujar Budi.
Airin Nurmarita mewakili Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru di kesempatan ini mengucapkan syukur atas hasil yang di capai oleh siswa dalam asesmen kali ini, dan berharap siswa dapat menjadi penerus generasi pertanian di Indonesia.
“Hari ini kalian diakui kompeten sesuai bidang keahlian oleh para asesor dari LSP Pertanian, dan semoga kalian menjadi penerus estafet perjuangan pertanian di Indonesia,” ungkap Airin.
“Ini bagi kami luar biasa karena ini akan menjadi bekal kalian, tidak hanya melanjutkan pendidikan tapi kalian siap memasuki dunia kerja ataupun industri, dan tetap jaga nama baik sekolah,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah Kepala SMK PP Negeri Banjarbaru, Yudi Astoni menyampaikan, USP dirancang untuk menyiapkan tenaga teknis pertanian terampil baik sebagai job seeker ataupun job creator, dalam skema pembuat selesai buah sesuai dengan SKKNI, nilai kompeten sebagai bukti peserta USP.
Seperti diketahui, ada 77 orang siswa terdiri dari 3 Kompetensi Keahlian yang ada di SMK-PP Negeri Banjarbaru, di antaranya 21 siswa Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP), 46 siswa Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura (ATPH), dan 11 siswa Agriteknologi Pengolahan Hasil (APHP).
Adapun skema yang akan diberikan untuk persiapan ujian diantaranya 3skema pemeliharaan tanaman hidroponik untuk kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikutura (ATPH).
Skema mandor kebun kelapa sawit untuk Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP) dan skema pembuatan selai buah nanas untuk kompetensi keahlian Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian (APHP). (Tim Ekspos SMK PP Negeri Banjarbaru/dya)