Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Banjarbaru melalui BKPSDM menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru terkait Kenaikan Pangkat PNS untuk periode 1 April 2025. Acara berlangsung di Aula Gawi Sabarataan pada Kamis (20/03/2025).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, secara langsung menyerahkan SK kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi pendorong peningkatan kualitas kerja dan penguatan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Naiknya pangkat ini bukan hanya soal prestise, tapi harus dibarengi dengan tanggung jawab yang lebih besar dan kerja yang lebih profesional. Jangan hanya tinggi di atas kertas, tapi harus terlihat dalam kinerja sehari-hari,” ujar Aditya.
Kepala BKPSDM Banjarbaru, H. Gustafa Yandi, menyampaikan bahwa Pemkot Banjarbaru kini menerapkan sistem periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali dalam setahun, yang dimulai sejak 2024.
“Setiap periode menjadi pembelajaran berharga, baik bagi tim kami di BKPSDM maupun para PNS itu sendiri. Proses ini membantu meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi kepegawaian,” ungkapnya.
Untuk periode 1 April 2025, tercatat sebanyak 209 ASN telah memenuhi syarat dan memperoleh persetujuan teknis dari BKN melalui sistem SIASN.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus meningkatkan kapasitasnya sebagai pelayan publik. (maf/dya)