Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru Hindera Wahyudin mengungkapkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kerja sama ini bertujuan untuk menghasilkan Raperda yang lebih berkualitas, dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Hindera menjelaskan, tujuan dari penyusunan Raperda ini adalah agar bisa mengakomodasi potensi daerah dan memberikan payung hukum yang jelas terkait kewenangan daerah.
“Raperda ini sangat penting untuk memastikan kewenangan yang dimiliki daerah dapat diatur dengan aturan yang jelas. Harapan kami, muatan dalam raperda bisa mencakup potensi daerah yang ada dan dimaksimalkan,” ungkapnya.
Salah satu fokus utama dalam penyusunan Raperda tahun 2025 tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hindera menekankan, banyak ormas yang selama ini belum memiliki payung hukum yang jelas, padahal mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin banyak ormas yang dapat berperan secara legal dan formal. Raperda ini akan menjadi sarana untuk itu,” tambahnya.
Setelah data dan draf Raperda disusun, rencananya akan dibahas lebih lanjut di Bapemperda, dilanjutkan dengan pembahasan intensif di panitia khusus (Pansus).
Hindera mengharapkan agar dalam tiga bulan ke depan, MoU dan data lengkap sudah tersedia, sehingga pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan di paripurna pada pertengahan tahun.
Dengan adanya kerja sama dengan LPPM ULM, DPRD Banjarbaru berharap dapat menyusun Raperda yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan daerah, tetapi juga mengakomodasi masukan berbagai pihak agar lebih berkualitas dan efektif dalam pelaksanaannya. (maf/dya)