Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Soal Konflik Lahan PT Madhani, Plt Dirut PT Baramarta; Sepenuhnya Tanggung Jawab Mitra

Avatar
757
×

Soal Konflik Lahan PT Madhani, Plt Dirut PT Baramarta; Sepenuhnya Tanggung Jawab Mitra

Sebarkan artikel ini
ILIUSTRASI - Aktivitas tambang batubara.
ILIUSTRASI - Aktivitas tambang batubara.

Terkait dengan konflik lahan PT.Madhani Talatah Nusantara (PT.MTN) di wilayah konsesi PKP2B PT.Baramarta, Plt. Dirut PT Baramarta, Saidan Pahmi harus angkat bicara. Dia menjelaskan, mengenai tanggung jawab PT. Baramarta terhadap ganti rugi lahan diserahkan kepada mitra, kecuali urusan administrasi.

BANJAR, koranbanjar.net – Plt Direktur Utama PT Baramarta, Saidan Fahmi kepada koranbanjar,net, melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025) menjelaskan, terkait dengan konflik lahan PT Madhani Talatah Nusantara (PT.MTN) itu, PT Baramarta menyerahkan sepenuhnya segala tanggung jawab kepada mitra, kecuali urusan administrasi yang tidak bisa diwakili mitra, karena PT. Baramarta adalah pemegang konsesi PKP2B.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Di dalam kontrak kerjasama antara PT.Baramarta dan PT.MTN, ada pihak lainnya yakni PT. Matanusa Artarona Sejahtera (PT. MAS) sebagai kontraktor penjualan dan PT. Mitra Pengelolaan Tambang (PT. MPT) sebagai konsultan sekaligus mengurusi hal-hal di luar tanggung jawab PT MAS dan PT. MTN selaku kontraktor,” terang Saidan.

PT Dirut Baramarta Saidan Fahmi
Plt Dirut PT Baramarta Saidan Fahmi

Ketika didesak, apakah Baramarta tidak bertanggungjawab karena sudah dikerjasamakan kepada PT. MTN dan kawan-kawan? Saidan menjelaskan bahwa secara umum PT.Baramarta tetap bertanggungjawab, namun secara keperdataan tanggungjawabnya diselesaikan mitra, dan ini sudah tertuang dalam kontrak kerjasama.

“Ketika konsesi tersebut kami kerjasamakan kepada mitra kerja PT. Baramarta, secara keperdataan tanggungjawab tersebut kami subsitusikan kepada mitra yang bekerja di wilayah tersebut, meskipun tidak tanggung jawab administratif kepada negara tetap melekat pada pemegang PKP2B dalam hal ini adalah PT. Baramarta.  Namun secara keperdataan kami limpahkan kepada mitra kerja, di antaranya tanggung jawab reklamasi, PNBP PPKH, Rehab DAS, termasuk pengurusan lahan,” terang Saidan.

Selain dari PT. MTN atau PT. Madhani yang bersengketa lahan, apakah ada mitra kerja lainnya yang bersengketa?  “Sejauh ini para mitra lainnya yang aktif ada 5 mitra kerja, tidak ada yang sampai melibatkan atau sampai meminta PT. Baramarta untuk terlibat turun tangan selain PT. Madhani. Mungkin mereka bisa mengatasi sendiri hingga tidak ada yang menyampaikan kendala ke PT. Baramarta.” tutup Saidan.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh