Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat kerja dengan Disporbudpar Kabupaten Batola dan Balai Budaya Huma Mufakat, Rabu (12/2/2025) di DPRD Kabupaten Batola.
BATOLA, Koranbanjar.net – Rapat kerja komisi II ini beragendakan tentang rencana Raperda Bahasa Bakumpaai.
Dipimpin Ketua Komis II DPRD Kabupaten Batola, Agung Purnomo rapat kerja ini berlangsung lancar. Banyak pembahasan yang dibahas tentang budaya bakumpaai. Termasuk payung hukumnya. Yakni Raperda Bahasa Bakumpaai.
Agung menjelaskan pihaknya mengikutsertakan pemerintah dalam rapat ini. Yakni mengundang Disporbudpar Kabupaten Batola Bidang Budaya.
“Kita fokus pelestarian basaha Bakumpaai,” ujar Agung.
Anggota DPRD dari Partai PKS itu mengatakan pihaknya mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah teman-teman dari Balai Budaya Huma Mufakat.
“Kami mengambil kesimpulan bahwa kami sepakat pentingnya melestarikan budaya kita, ” ujarnya.
Budaya yang dimaksud sebut Agung yakini; budaya bakumpaai. Baik itu bahasa maupun budaya lainnya.
“Kita harus lestarikan. Termasuk bahasa lainnya yang ada di Batola,” ujarnya.
Terkait usulan payung hukum berupa Raperda, Agung mengatakan pihaknya menyerahkan ke pemerintah daerah. Sedangkan untuk penganggaran dan sebagainya bisa diajukan ke DPRD Kabupaten Batola.
“Mudah-mudahan Raperda ini. Ini untuk melestarikan budaya yang ada di Batola,” harapnya.
Dengan kepemimpinan baru di Batola nantinya, Agung berharap Bupati mendukung hal ini. Tentunya tentang pelestarian budaya.
“Semoga kita lebih fokus kepada mengenalkan budaya bakumpaai. Dan masuk kurikulum belajar pelajaran muatan lokal,” ujarnya sembari mengatakan hal itu lebih pada memperkenalkan tidak memaksakan.
(max/rth)