Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat dengan Kementerian Informasi Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI), bahwa menjalin kerja sama atau bersinergi dengan media massa untuk menyebarkan informasi efektkf dan berkualitas.
JAKARATA, koranbanjar.net – Didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan M Andri Yuzhar dan Kepala Sub Bagian Humas, Protokol, dan Publikasi Ady Prasetya Radam, Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Jaini menyampaikan pentingnya peningkatan wawasan khususnya bagi internal kehumasan DPRD Kalsel saat berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Jakarta, Selasa (3/12/2024)
“Khususnya pengelolaan informasi dan digital yang kemudian nantinya berlanjut kepada peningkatan kerja sama dengan media massa dalam penyebaran informasi kegiatan kedewanan,” terang Muhammad Jaini.
Dirinya menilai tujuan kunjungan kali ini ke Komdigi RI sangat penting untuk menggali masukan dan pencerahan terkini dari Komdigi.
Terlebih, lanjut Muhammad Jaini, pihaknya kini sudah melakukan kerja sama dengan puluhan media massa cetak maupun elektronik yang tergabung dalam pressroom, sebagai mitra penting dan strategis DPRD.
“Guna menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara Direktur Pengelolaan Media, Nursodik Gunarjo, menyatakan apresiasi atas kunjungan Setwan DPRD Kalsel dengan memboyong puluhan media massa.
Dia juga sepakat, sinergi dengan media massa merupakan salah satu kunci keberhasilan karena dapat menyampaikan informasi secara efektif dan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat luas.
Kominfo yang kini berubah menjadi Komdigi yang notebane sebagai lembaga besar, juga melakukan kerja sama dengan media-media massa
“Tujuannya untuk penyebaran informasi sebanyak-banyaknya, tetapi harus berkualitas,” tekannya.
Terkait perubahan Kominfo menjadi komdigi, Nursodik menjelaskan, sebelumnya, ada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), kini sudah ditetapkan menjadi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM).
Perubahan ini tak sekedar perubahan nama semata, imbuhnya, tetapi akan dimanifestasikan menjadi struktur.
Struktur akan berimbas secara berantai kepada fungsi, program dan anggaran serta kegiatan di lapangan.
Satu nama baru “Digital” mengubah informatika di Kementerian ini, tentunya sesuai keinginan Presiden RI, nantinya akan mengarah ke tranformasi digital, kendati saat ini perubahan itu baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah sudah terjadi.
“Kita sebagai pengelola media di lingkup eksekutif, legislatif maupun yudikatif juga tentunya harus mau berubah. Komunikasi publik kita tidak bisa lagi mengandalkan media konvensional seperti dulu, tapi juga harus mau mengubah diri, bisa secara revolutif atau evolutif, tergantung kondisi, disesuaikan dengan daerah masing-masing,” terangnya.
Intinya, tambah Nursodik, akan mengarah ke tranformasi digital, karena ini bukan sebuah hal niscaya, tapi akan jadi kenyataan dan tak bisa dihindari.
Namun, Komdigi juga memahami kondisi keragaman dan luas wilayah Indonesia yang nantinya perlu diupayakan pemerataan infrastuktur jaringan internet, karena masih banyak wilayah-wilayah yang blank spot.
Terkai tugas pengelolaan media, nantinya tidak banyak berubah, jika sebelumnya institusi yang lama formatnya pengelolaanya lebih pada media konvensional.
“Nanti formatnya mungkin sedikit berubah yaitu dengan format media digital,” pungkasnya. (yon/bay)