Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Pahampangan, Kecamatan Padang Batung.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Satreskrim Polres HSS membongkar kasus tersebut pada Kamis (14/11/2024) di Jalan Harias Rt 4, Desa Pahampangan, Kecamatan Padang Batung.
Sebanyak total 29,4 ton pupuk bersubsidi ditemukan dalam sebuah kios dan gudang milik warga berinisial H, yang bukan merupakan toko resmi dari distributor.
Polres HSS mengamankan barang bukti berupa 14 karung berisi pupuk subsidi Urea berisi 50 kilogram, 568 karung pupuk NPK Phonska, 23 bungkus plastik berisi 5 kilogram pupuk bersubsidi, dan 41 bungkus plastik berisi 1 kilogram pupuk bersubsidi.
“Total keseluruhan pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan tersebut sekitar 3 ton, dengan nilai sekitar 69 juta rupiah” ungkap Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, saat konferensi pers di depan lokasi gudang pupuk tersebut, Kamis (21/11/2024).
Modusnya, menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), serta bukan toko resmi yang ditunjuk oleh distributor.
Pemilik gudang tersebut membeli pupuk bersubsidi dari petani ataupun gudang distributor dari daerah lain, dengan harga Rp 150 sampai Rp 175 ribu per karung.
“Keuntungannya cukup besar, yaitu 35 ribu rupiah setiap karung pupuk yang dijual lagi kepada masyarakat,” beber Kapolres.
AKBP Muhammad Yakin Rusdi menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Pasal 110 jo Pasal 36 jo Pasal 35 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang perdagangan jo Pasal 2 Ayat 1 dan 2, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan, jo Pasal 34 Ayat 2, Ayat 3 jo Pasal 32 Ayat 2, Ayat 3 Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” terang Kapolres.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya Polres HSS dalam menjawab keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Petani susah dalam mencari pupuk bersubsidi, sehingga dengan adanya upaya ini kelangkaan pupuk bisa terminimalisir, dan diterima kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut juga untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam hal ketahanan pangan nasional.
(dvh/rth)