Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Ketua Komisi II Yani Helmi Marah, Sampai Saat Ini Tak Ingin Bertemu Kepala Bank Kalsel

Avatar
959
×

Ketua Komisi II Yani Helmi Marah, Sampai Saat Ini Tak Ingin Bertemu Kepala Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi marah saat menceritakan kasus Teller Bank Kalsel yang diduga melakukan pungutan, di ruang rapat Komisi II lantai 4 gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (4/11/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi mengaku sangat marah dengan Kepala Bank Kalsel terkait perbuatan salah seorang Teller Bank Kalsel diduga melakukan pungutan ketika bertugas di salah satu Kantor Samsat di Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.netPolitisi Partai Golkar tersebut mengaku sangat marah kepada Pimpinan Bank Kalsel yang tidak merespon atau menindaklanjuti informasi yang ia berikan mengenai laporan masyarakat tentang salah seorang Teller Bank Kalsel diduga melakukan pungutan terkait pembayaran pajak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Hingga saat ini saya tidak ingin bertemu Kepala Bank Kalsel dikarenakan saya marah,” akunya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus evaluasi kinerja mitra Komisi II di Gedung DPRD Kalsel lantai 4, Banjarmasin, Senin (4/11/2024).

Akibat tidak ditindaklanjuti oleh pihak manajemen Bank Kalsel, Paman Yani dengan terpaksa menekan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) wilayah setempat.

“Keluarkan surat kalau tidak saya yang akan bersuara,” tekan Paman Yani saat itu.

Akhirnya berdasarkan surat dari Kepala Samsat, Teller yang diduga melakukan pungutan dikeluarkan dari Kantor Samsat tersebut atau dimutasi

“Namun tidak diberhentikan hanya dipindah saja, karena bukan kewenangan Samsat memberikan sanksi tetapi dari pihak Manajemen Bank Kalsel,” terangnya.

Dirinya menceritakan, kasus ini terjadi pada tahun 2023, dimana saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

“Saat itu saya sedang melakukan inspeksi di salah satu Samsat di Kalimantan Selatan,” ceritanya.

Lanjut Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi, laporan masyarakat itu langsung ditanggapi olehnya dengan menyampaikannya ke pihak manajemen Bank Kalsel.

“Sayangnya hingga sekarang tidak direspon,” ucapnya.

Paman Yani mengusulkan masa tugas Teller harus maksimal 2 tahun sudah harus dimutasi.

“Tetapi kalau sudah bertahun-tahun itu namanya Makar. Kalau sudah makan uang rakyat berhentikan saja sudah,” tegasnya.

Direktur Bisnis Bank Kalsel Ahmad Fauzi Noor dan Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Parahnya, ternyata Teller diduga melakukan pungutan merupakan pegawai dari 2 Bank Kalsel cabang di daerah, satu cabang Batulicin dan cabang satunya tidak disebutkan dimana.

“Yang melapor ke saya bukan yang di Batulicin, tapi ada lagi nanti saya sampaikan,” sebutnya sembari berkata tak ingin permasalahan ini menjadi debat kusir di forum RDP.

Lebih lanjut Paman Yani menceritakan polanya, Teller tersebut bisa meloloskan Wajib Pajak untuk mendapatkan notes pajak.

“Dengan membayar, misalnya ini wajib pajaknya dua ratus, kamu lima puluh. Praktik ini bertahun-tahun jalan,” tuturnya.

Paman Yani mengingatkan kepada pihak Manajemen Bank Kalsel agar perbuatan atau kelakuan Teller demikian jangan terulang kembali.

“Kelakuan seperti itu jangan pernah dipraktikkan di Samsat se Kalsel,” tandasnya.

Kalau perlu, sambungnya, masa bertugas cukup 1 tahun setengah atau 2 tahun dirolling atau digeser diganti dengan Teller yang lain.

Untuk itu dirinya juga menekankan kepada manajemen Bank Kalsel yang berhadir di RDP agar hal-hal seperti itu tidak terulang lagi.

“Daripada kejadian seperti kemarin di Tanah Bumbu, menyakitkan itu rasanya,” ucap Paman Yani dengan nada miris.

Direktur Bisnis Bank Kalsel Ahmad Fauzi Noor didampingi Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti terlihat serius mendengarkan sembari tersenyum apa yang disampaikan Paman Yani terkait salah satu Teller Bank Kalsel diduga melakukan Pungutan.

“Nanti akan kami tindaklanjuti dan membahasnya di tingkat manajemen,” respon Direktur Bisnis Bank Kalsel Ahmad Fauzi Noor. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh