Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) kearsipan, Selasa (5/11/2024) di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten HSS, Jalan A Yani, Kelurahan Kandangan Barat.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024, tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis, diikuti oleh 103 peserta terdiri pengelola arsip di tingkat perangkat daerah, kelurahan, hingga desa.
Pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para Kepala Perangkat Daerah.
Pj Bupati HSS Endri berpesan, Rakor Kearsipan tersebut menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten HSS.
Endri mengatakan, pentingnya komitmen kuat dari seluruh pimpinan, mulai dari kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa, sebagai langkah strategis untuk memastikan kearsipan terkelola dengan baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk menjadi rekaman sejarah bagi generasi mendatang.
“Pengarsipan yang baik akan menjadi rekaman sejarah bagi anak cucu kita saat 30-40 tahun ke depan. Oleh karena itu, saya meminta pengelolaan arsip ini dilakukan dengan baik,” imbau Pj Bupati.
Endri menambahkan, kepedulian terhadap kearsipan bukan hanya tanggung jawab administrasi, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan catatan sejarah.
Pada kegiatan itu, dilaksanakan penyerahan Laporan Audit Kearsipan Kabupaten HSS Tahun 2024 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.
Serta, diserahkan sertifikat hasil Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada tiga OPD dengan nilai tertinggi, yaitu RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan dengan nilai 82,01 (Predikat A), Dinas Pertanian Kabupaten HSS dengan nilai 78,12 (Predikat BB), dan Dinas PMPTSP Kabupaten HSS dengan nilai 75,82 (Predikat BB).
(dvh/rth)