Sebanyak enam orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Selatan.
JAKARTA, koranbanjar.net – Para pihak yang ditangkap lembaga antirasuah ini terdiri dari swasta dan penyelenggara negara.
“Untuk pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
KPK belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan dari OTT di Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Dijelaskan Tessa, sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam OTT.
Dia juga memastikan KPK akan mengumumkan hasil lengkap dari kegiatan OTT di Kalimantan Selatan kepada publik pada Selasa (8/10/2024) besok.
“Kalau sudah selesai semua, Insya Allah besok kita akan sampaikan updatenya lebih lengkap,” tutur Tessa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan enam orang yang ditangkap itu terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
“Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” katanya.
Ghufron menyebutkan ada lebih dari Rp10 miliar uang yang juga disita KPK dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar dan masih dalam proses penghitungan. Diduga suap dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” pungkas Ghufron. (bay)