Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Resahkan Masyarakat, Warung ‘Jablay’ di Kandangan Utara Akhirnya Dirobohkan

Avatar
575
×

Resahkan Masyarakat, Warung ‘Jablay’ di Kandangan Utara Akhirnya Dirobohkan

Sebarkan artikel ini
Pembongkaran warung remang-remang di Jalan HM Yusi Kelurahan Kandangan Utara, Kabupaten HSS, Jumat (4/10/2024) pagi. (Sumber foto: Devi/koranbanjar.net)

Mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), warung remang-remang atau warung ‘Jablay’ di Jalan HM Yusi, Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya dirobohkan.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Proses pembongkaran warung di Rt 1, Rw 1, samping Gardu Induk PLN itu dibantu anggota Satpol PP, Jumat (4/10/2024) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadir pula Kapolsek Kandangan dan anggota, serta pihak Koramil setempat, dalam mendampingi proses pembongkaran.

Pembongkaran dilakukan, atas banyaknya aduan masyarakat kepada pihak berwenang, terkait adanya warung remang-remang yang sekaligus dijadikan sebagai tempat perbuatan melanggar asusila dan mabuk-mabukan.

Saat pembongkaran, tidak ada lagi barang-barang dan peralatan warung. Diduga sudah diamankan sendiri pihak penyewa.

Lurah Kandangan Utara Muhammad Nizwar menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti keresahan dan keluhan warga sekitar Kelurahan Kandangan Utara.

“Masyarakat langsung, banyak yang melihat adanya perbuatan tidak senonoh dan mabuk-mabukan di warung itu pada waktu dini hari, sehingga banyak aduan masuk,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya bersama pihak terkait sudah berkali-kali melakukan sosialisasi dan teguran kepada pihak warung, untuk tidak melakukan aktivitas melanggar Kamtibmas dan buka maksimal sampai pukul 24.00 Wita.

Namun, setelah beberapa kali teguran itu, masyarakat masih menemukan aktivitas hingga pukul 04.00 Wita dini hari.

Akhirnya, sesuai kesepakatan, pihak pemilik tanah dan bangunan mengikhlaskan warung tersebut dibongkar, agar tidak lagi disalahgunakan pihak penyewa.

“Atas kesepakatan bersama dengan tokoh masyarakat, aparat kelurahan,
ketua RT dan RW setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemilik tanah dan
bangunan,” jelas Lurah Nizwar.

Pihak kelurahan juga membawa 3 orang tukang bangunan, dan 1 teknisi listrik dalam pembongkaran.

Hal itu ujarnya, sesuai permintaan pemilik agar bahan bangunan dan kelistrikan masih bisa dimanfaatkan.

Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan solusi terbaik, agar kejadian tidak terulang kembali.

“Semoga dengan ini tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kandangan Utara,” pungkasnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh