Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Pj Bupati HSS Saksikan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati

Avatar
157
×

Pj Bupati HSS Saksikan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati HSS Endri (seragam PNS) menghadiri acara pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati, Senin (23/9/2024) di Pendopo Bupati HSS. (Sumber foto: Prokopim Setda HSS/koranbanjar.net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, Senin (23/9/2024) di Pendopo Bupati HSS.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Pj Bupati HSS Endri, menghadiri dan menyaksikan acara tersebut bersama unsur Forkopimda, dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab HSS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten HSS Gusriadi, didampingi para komisioner lainnya.

Hasil pengundian, pasangan Hermansyah-Yopie Alfiani mendapat nomor urut 1, pasangan Ja’far-Faisal mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Syafruddin Noor-Suriani mendapatkan nomor urut 3.

Pj Bupati HSS Endri mengaku bersyukur, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pengundian dan penetapan nomor urut calon telah terlaksana.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik,” ucap Endri.

Ia berharap, seluruh tahapan Pilkada 2024 di HSS selanjutnya, dapat berjalan dengan damai.

Pj Bupati HSS mengimbau masyarakat, agar menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

“Semoga nanti ke depan, Kabupaten HSS dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, yang tentunya mempunyai komitmen bersama, untuk terus memajukan pembangunan di Kabupaten HSS,” ucap Endri.

Endri menegaskan, netralitas ASN menjadi perhatian pihaknya. Ia mengimbau, ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

“Tentunya salah satu yang menjadi perhatian kita, kami memberikan imbauan kepada ASN agar tetap menjaga netralitas, dan ini selalu kita tekankan. Jika ada ASN yang terbukti tidak netral, tambahnya, akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh