Dengan diiringi hadrah, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2024-2029, Andi Rudi Latif dan H Bahsanuddin (ARB) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (28/8/2024).
TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Sebelum mendaftar ke KPU Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dan H Bahsanuddin beserta rombongan pendukungnya berangkat dari posko induk pemenangan di Gedung Liana Komplek Jhonlin Group Kecamatan Simpang Empat dengan diiringi konvoi kirab Merah Putih menuju sekretariat pemenangan di Tanah Merah, Kecamatan Batulicin.
Selanjutnya, Andi Rudi Latif dan H Bahsanuddin memanjatkan doa di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi untuk mendapatkan berkah dalam menjalani kontestasi Pilkada 2024.
Berjalan kaki dari Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi, pasangan Andi Rudi Latif-H Bahsanuddin beserta pendukung menuju Kantor KPU Kabupaten tanah Bumbu.
Rombongan paslon disambut langsung Ketua KPU Tanah Bumbu didampingi empat komisioner, serta komisioner Bawaslu setempat.
Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi menyatakan telah menerima pendaftaran pasangan Andi Rudi Latif dan H Bahsanuddin.
“Administrasi kami terima, tahapan selanjutnya setelah verifikasi dan jika ada yang perlu dilengkapi akan kami informasikan kepada yang bersangkutan,” terang Puryadi.
Setelah dinyatakan lengkap secara administratif, lanjut Puryadi, pasangan bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada tanggal 1-2 September 2024.
Sementara itu, Pembina Tim Pemenangan ARB Agoes Rakhmadi sangat optimis semua kelengkapan berkas ARB memenuhi syarat.
Agoes mengungkapkan, sebelum melakukan prosesi pendaftaran ke KPU, Paslon ARB telah menjalani sejumlah rangkaian kegiatan sakral di kediaman.
Andi Rudi Latif meminta doa restu kepada orang tuanya, para guru, ulama serta habib. Demikian pula H Bahsanuddin meminta doa restu orang tua dan mengikuti khatam Al-Qur’an bersama santri pondok pesantren.
Adapun partai yang mengusung dan mendukung pasangan Andi Rudi Latif-H Bahsanuddin maju di Pilkada Tanah Bumbu 2024, yakni PAN, PKS, Nasdem, Gerindra, PDIP dan Partai Golkar, serta dua Parpol non parlemen, Partai Demokrat dan Partai Ummat. (bay)