Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

30 Anggota DPRD HSS 2024-2029 Resmi Dilantik

Avatar
220
×

30 Anggota DPRD HSS 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten HSS periode 2024-2029, Selasa (13/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS. (Sumber foto: Prokopim HSS/koranbanjar.net)

Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) periode 2024-2029, mengucap sumpah jabatan dalam rapat paripurna, Selasa (13/8/2024) di Gedung DPRD HSS, Jalan P Antasari, Nomor 2, Kandangan.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Ngurah Suradatta Dharma Putra.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS dan para undangan.

Pada rapat paripurna tersebut, ditetapkan pimpinan sementara DPRD HSS sebelum terbentuknya pimpinan definitif.

Ahmad Fahmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Ketua Sementara, dan Wakil Ketua Sementara dijabat Husnan dari Partai Nasdem.

Setelah pelantikan, para anggota DPRD HSS akan segera membentuk fraksi-fraksi dan menetapkan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru.

Formasi AKD mencakup Pimpinan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Komisi.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan selamat, kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS yang telah dilantik.

“Semoga sumpah dan janji yang telah diucapkan, menjadi titik tolak bagi para anggota dewan untuk semakin solid dalam membangun banua kita tercinta,” ucap Sekda HSS, membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Ia berharap, kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD, dapat dipertahankan bersama.

“Semoga berbagai kegiatan pembangunan maupun pembuatan peraturan perundang- undangan dapat kita laksanakan dengan sebaik- baiknya,” pungkasnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh