Kanitbinmas Polsek Martapura Kota Aiptu Eko Hadi Priyo menyatakan adanya seorang warga terindikasi mengkonsumsi kecubung tiga hari lalu, dipastikan bukan warga Martapura Kabupaten Banjar, melainkan warga asal Kota Banjarmasin.
BANJAR, koranbanjar.net – Hal tersebut diungkapkannya saat gelaran talkshow Halo Polisi, di Radio Suara Banjar milik Kominfo Kabupaten Banjar, Kamis (18/7/2024) siang.
“Sampai saat ini tidak ada terdengar warga Kecamatan Martapura yang terindikasi mengkonsumsi kecubung,” terangnya.
Eko mengatakan, yang bersangkutan memang dalam kondisi yang tidak stabil dan nyasar ke Martapura, kemudian diamankan di Polsek Martapura Kota agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Koordinasi yang dilakukan oleh aparat diketahui yang bersangkutan telah mengkonsumsi kecubung dari pengakuan sang istri.
“Istrinya datang ke Polsek kemudian meminta aparat untuk mengantar yang bersangkutan ke RS Sambang Lihum untuk perawatan. Siang ini kita dapat kabar bahwa yang bersangkutan sudah sadar atau normal kembali,” jelasnya.
Eko menjelaskan, kecubung adalah tumbuhan liar yang sudah lama ada, yang bisa tumbuh di hutan atau daerah dataran rendah. Sejauh ini pihaknya belum menemukan tanaman dimaksud ada tumbuh di wilayah hukum Martapura.
Meski demikian pihaknya tetap waspada dengan melakukan patroli rutin bekerjasama dengan pambakal dan aparatnya untuk mengetahui keberadaan tanaman dimaksud untuk dimusnahkan.
“Jika menemukan tanaman yang diindikasi menyerupai kecubung untuk segera menyampaikannya kepada kita, jadi nanti sama-sama bisa kita musnahkan, agar tidak ada warga yang ingin coba-coba,” ucapnya. (dya)