Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

KPH Cantung Apresiasi Kesiagaan PT HRB Terhadap Karhutla

Avatar
379
×

KPH Cantung Apresiasi Kesiagaan PT HRB Terhadap Karhutla

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Untuk meningkatkan kesiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada area konsesi, PT. Hutan Rindang Banua (PT HRB) melaksanakan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada area konsesinya di Site Pamukan, tepatnya di Dusun Lipon Desa Bangkalaan Dayak, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (01/09).

HRGA Manager, Dedi Herawadi didampingi Supervisor CSR PT. HRB, Rudiansyah memaparkan sosialisasi pembentukan MPA, bahaya kebakaran hutan dan lahan serta sekaligus memfasilitasi pembentukan MPA berupa pemilihan ketua, pengurus dan anggota-anggota.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) Cantung, Beni Raharjo menyampaikan apresiasi kepada PT HRB atas fasilitasi mereka dalam pembentukan MPA serta mengharapkan adanya pembinaan yang berkesinambungan terhadap MPA yang baru dibentuk.

“KPH Cantung akan terus memonitor MPA yang dibentuk PT. HRB tersebut sebagai bagian dari monitoring terhadap pemegang IUPHHK (Izin Usaha Pinjam Pakai Kawasan Hutan),” ucapnya.

Selain itu, juga disampaikan program-program Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu penanggulangan karhutla, revolusi hijau, perhutanan sosial, kerjasama atau kemitraan, pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) forum dan identifikasi potensi hutan.

“Secara khusus diminta kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya pola pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial dan kerjasama,” ujar Dedi Herawadi.

Dedi juga menjelaskan bahwa di sela-sela kegiatan juga dilaksanakan survei potensi pemanfaatan kawasan berupa tanaman Akasia yang ditanam oleh masyarakat, yang penanamannya dilaksanakan bekerja sama dengan PT HRB.

“Tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah adanya kesepakatan antara KPH Cantung, PT HRB dan masyarakat untuk segera memproses pemanfaatan kayu tanaman Akasia kerja sama dengan PT HRB dan masyarakat di luar areal HRB dengan pola perhutanan sosial atau kerjasama dengan KPH,” tutupnya.(hmsdishutkalsel/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh