Nafsiani Samandi, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru komentari terkait persoalan aktivitas peternakan di Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Menurut legislator PPP itu, terkait masalah itu memang sudah lama dan jadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Banjarbaru.
Hal itu dikarenakan belum adanya regulasi khusus yang mengatur tentang aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru.
Dikatakannya, aktivitas peternakan hanya memang diatur dalam Perda RT RW, sehingga memang belum ada yang mengatur secara khusus untuk peternakan Babi di Banjarbaru ini.
“Kami tidak ingin terburu-buru membuat aturan baru yang khusus mengatur tentang aktivitas peternakan babi,” katanya.
Munculnya masalah itu dikarenakan banyaknya aktivitas peternakan yang tidak mengantongi izin alias ilegal.
“Munculnya persoalan itu karena persyaratan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Napsiani mengaku tidak mempermasalahkam mengenai kegiatan peternakannya, namun yang ia tekankan adalah perizinan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi para peternak.
“Kalau perizinan itu lengkap artinya mereka tidak masalah,” pungkasnya. (maf/dya)