Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polsek Banjarbaru Utara Ringkus Pembeli dan Penjual Sabu di Cempaka

Avatar
207
×

Polsek Banjarbaru Utara Ringkus Pembeli dan Penjual Sabu di Cempaka

Sebarkan artikel ini
Pembeli dan penjual narkotika jenis sabu diringkus jajaran Polsek Banjarbaru Utara dengan barang bukti sabu seberat 20.14 gram, belum lama tadi. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Pembeli dan penjual narkotika jenis sabu diringkus jajaran Polsek Banjarbaru Utara dengan barang bukti sabu seberat 20.14 gram, belum lama tadi.

BANJARBARU, koranbanjar.net Pengungkapan itu saat DW (46) diamankan oleh polisi lebih dulu dengan barang bukti sabu satu paket kecil.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dari keterangan yang didapat dari pelaku DW (46). Diakui, barang haram itu dibelinya kepada seseorang di wilayah Cempaka.

“Anggota kemudian menuju rumah pelaku yang ditunjukkan oleh pelaku sebelumnya di Cempaka,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie.

Saat di rumah pelaku, polisi langsung mengamankan AP (50) warga Perumahan Gunung Sari Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan sabu seberat 20,14 gram yang disimpan di dalam kotak kaca mata,” katanya.

Kemudian kedua pelaku dibawa anggota ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya juga dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh