Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Banjarbaru Amankan 7 Pelaku dan 19 Unit Ranmor

Avatar
525
×

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Banjarbaru Amankan 7 Pelaku dan 19 Unit Ranmor

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda memimpin konferensi pers, Jumat (17/5/2024). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Polres Banjarbaru ungkap kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah hukum Banjarbaru dengan tersangka 4 orang dan 3 orang penadahan hasil curian serta barang bukti 19 unit kendaraan roda 2.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengungkapan itu disampaikan Waka Polres Banjarbaru Kompol Windo saat konferensi pers di Lobby Polres Banjarbaru, Jumat (17/5/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus pencurian itu terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 lalu, dengan tersangka yang berbeda-beda.

Modus yang digunakan para pelaku dengan menyasar kendaraan yang mudah dicuri serta kendaraan yang terpasang kuncinya saat ditinggal pemiliknya.

“Para pelaku ini setiap saat membawa kunci T untuk digunakan menggasak motor yang jadi sasaran,” ucapnya.

Dari 7 tersangka yang diamankan, satu orang merupakan residivis dengan kasus berbeda. Lalu untuk pelaku lainnya pertama kali terjerat hukum.

“Para penadahnya juga ikut kita tangkap, karena mereka inilah yang mencari kendaraan untuk digunakan berkebun,” sebutnya.

Atas kejadian itu, Kompol Winda juga mengimbau kepada masyarakat memakai kunci ganda saat meninggalkan motornya terparkir dimana pun tempatnya.

“Juga jangan sampai meninggalkan kunci kendaraan walau hanya sebentar. Karena itu dapat memberikan kesempatan tindak kejahatan,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri mengatakan, untuk para pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 KUHP dan 362 KUHP tentang pencurian.

“Untuk penadahan disangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh