Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat paripurna, Rabu (15/5/2024) di Gedung DPRD setempat.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Pada rapat itu, DPRD Kabupaten HSS memberikan tanggapan, atas pendapat kepala daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Rabu (15/5/2024) dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor dan jajaran.
Dua buah Ranperda Inisiatif DPRD yakni Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Keduanya dibahas bersama-sama pihak eksekutif, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Rahmad Iriadi mengucapkan terima kasih, kepada Pj Bupati yang telah menyambut baik dua Ranperda inisiatif pihaknya itu.
Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, penting dalam memberikan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di daerah, yang menurutnya sumber daya manusia (SDM) di Bumi Rakat Mufakat sangat melimpah.
“Ranperda ini diperlukan dalam rangka memanfaatkan seluruh potensi yang ada di bidang ekonomi, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku ekonomi kreatif,” jelas Rahmad Iriadi.
Sementara Ranperda tentang penyandang disabilitas, Rahmat Iriadi berujar, para penyandang disabilitas kini bukan lagi sebagai objek namun adalah subjek, yang memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
“Sehingga perlu adanya regulasi, terhadap pemenuhan hak-hak mereka, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari hak asasi manusia,” ujarnya.
(dvh/rth)