Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang mengagendakan pembahasan raperda kerja sama daerah, molor dua jam bahkan berujung penundaan dan dijadwal ulang, Selasa (30/4/2024)
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat paripurna yang dipimpin Akhmad Rizanie Anshari ST, ini dihadiri sebagian anggota dewan, para pejabat eksekutif dan undangan terkait, juga tampak Sekda Banjar Mokhamad Hilman dan Asisten II Ikhwansyah.
Namun, agenda paripurna sempat molor sampai pukul 16.00 Wita yang diagendakan terlaksana pada pukul 14.00 Wita, dibuka dan dipimpin Akhmad Rizanie.
Penyebabnya ternyata karena anggota dewan hanya 21 orang yang hadir dari 44 anggota, maka rapat paripurna skor selama 15 menit untuk menunggu kedatangan anggota dewan yang lain agar dapat kuorum.
Skor 15 menit pertama sampai 15 menit kedua tidak juga mencapai kourum, kemudian tidak adanya Bupati Banjar H Saidi Mansyur maka rapat paripurna ditunda dan dijadwalkan pada agenda berikutnya.
Hanya saja terkait rapat paripurna rekomendasi Pansus LKPj Bupati Banjar dijadwalkan Selasa (30/4/2024) malam diadakan rapat Banmus pada pukul 20.00 Wita.
Rizanie mengatakan usai menutup paripurna yang ditunda, walaupun agak terlambat rekomendasi Pansus LKPj ini terkait agenda agenda laporan pertanggung jawaban kepala daerah harus tetap dilaksanakan dan malam ini akan diadakan rapat Banmus.
“Kalau untuk raperda yang lain itu masih bisa di tunda,” imbuh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar tersebut.
Sementara itu, M. Yunani dari Komisi III selaku anggota Pansus LKPj mengatakan, terkait LKPj tahun 2023 ini menurut dia tatanan waktunya sudah lewat karena terakhir April.
“Hari ini sudah tanggal 30 April, makanya ini dicarikan solusinya seperti apa? Ini kan LKPj 2023 nantinya akan berdampak pada kinerja kegiatan tahun 2024,” ungkap dia.
Apabila malam ini Banmus, katanya, berarti paripurna dilaksanakan besok atau 1 Mei 2024, karena pembahasan ini harus dikejar.
Yunani menambahkan selaku anggota Pansus LKPj ini terjadi karena kurang komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banjar.
“Apabila paripurna terkait LKPj 2023 ini tidak dilaksanakan memang akan berdampak bagi pemerintah daerah, karena di sana ada tiga hal penting yaitu kinerja, program,kegiatan dan kegiatan itu berkaitan dengan anggaran,” cetus Yunani. (kan/dya)