Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang mitra kerjanya, yakni dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, serta Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel untuk melaksanakan rapat kerja, Senin (1/4/2024).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo. Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja mengundang mitra kerja yang disebutkan di atas, guna menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya.
“Kita tentunya berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Kita tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang. Karena, di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” kata Imam Suprastowo.
Tiga raperda yang dimaksud ialah Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
Setelah ini, ujar Imam Suprastowo, Komisi II DPRD Kalsel akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas tersebut.
“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalaupun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas. Seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini, di sepanjang prosesnya, kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tegasnya. (bay)