Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Musrenbang di Tanjung, Bupati Tabalong Sarankan Angkat Kembali Usulan Revitalisasi Pasar Jangkung

Avatar
152
×

Musrenbang di Tanjung, Bupati Tabalong Sarankan Angkat Kembali Usulan Revitalisasi Pasar Jangkung

Sebarkan artikel ini
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Tanjung (foto : arif/koranbanjar.net)

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyarankan untuk mengangkat kembali usulan revitalisasi pasar Jangkung di Kecamatan Tanjung.

TABALONG, Koranbanjar.net – Hal itu disampaikannya saat Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 di Kecamatan Tanjung, Senin (29/01/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ada beberapa usulan yang sudah beberapa tahun ini tidak terdengar lagi yaitu revitalisasi terhadap pasar Jangkung,” katanya.

Diketahui, Pasar Jangkung yang masuk wilayah perkotaan ini merupakan pasar tradisional yang beroperasi hanya sekali seminggu tepatnya setiap hari Jum’at.

Menurut Anang, mestinya diperkotaan ini tidak ada lagi pasar mingguan karena pasar mingguan 65 persen dimanfaatkan oleh pedagang luar daerah.

Sehingga dirinya menyarankan untuk revitalisasi pasar Jangkung dengan konsep pasar modern yang buka setiap hari.

“Coba ini diangkat kembali, tidak perlu besar-besar, konsep pasar modern saja sehingga orang-orang Jangkung bisa berdagang setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu Camat Tanjung, Rofik Aziddin mengungkapkan dalam Musrenbang kali ini pihaknya mengusulkan sebanyak 137 usulan.

Usulan tersebut terdiri dari pada bidang infrastruktur sebanyak 81 usulan, bidang ekonomi ada 27 usulan dan pelayanan publik ada 29 usulan.

“Total yang diusulkan hanya 137 usulan karena sebagian besar jalan utama, jembatan dan sebagainya itu mau sudah terakomodir,” ungkapnya.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh