Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Bappedalitbang Banjar Gelar Rakor Penginputan Data Perubahan Renstra SKPD Bidang Pemerintahan Kecamatan

Avatar
257
×

Bappedalitbang Banjar Gelar Rakor Penginputan Data Perubahan Renstra SKPD Bidang Pemerintahan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penginputan Data Perubahan Renstra SKPD Bidang Pemerintahan Kecamatan pada Aplikasi SIPD RI, yang bertempat di Aula Bauntung Lantai III Bappedalitbang Banjar, Selasa (5/3/2024). (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Penginputan Data perubahan Renstra SKPD Bidang Pemerintahan Kecamatan pada Aplikasi SIPD RI, yang bertempat di Aula Bauntung Lantai III Bappedalitbang Banjar, Selasa (5/3/2024).

BANJAR, koranbanjar.net Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Pemerintahan Kecamatan Nuriyami, yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset dari seluruh SKPD Mitra Sub Bidang Pemerintahan Kecamatan, beserta masing-masing operator dari 20 Kecamatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nuriyami menyampaikan bahwa Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 memuat antara lain, program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran.

Dengan disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah yang disusun berpedoman pada Perubahan Renstra Perangkat Daerah, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021, hasil reviu Renstra Perangkat Daerah, hasil evaluiasi kinerja Perangkat Daerah dari RKPD.

“Berdasarkan hasil monitoring keterisian data Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2025 SKPD mitra Sub Bidang Pemerintahan Kecamatan, di mana masih belum mencantumkan dan melengkapi data terkait indikator program, kegiatan dan satuan serta kelompok sasaran,” papar Nuriyami.

Pada rapat koordinasi ini disampaikan mengenai mekanisme penginputan Tujuan, Sasaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, baik berupa indikator, target dan pendanaan pada aplikasi SIPD RI menu Renstra.

Serta mekanisme penginputan data indikator program, kegiatan, sub kegiatan, target, satuan dan sasaran Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2025 pada menu Renja di aplikasi SIPD RI.

Nuriyami mengimbau kepada Kecamatan bahwa dokumen dan Matriks Perubahan kedua Renstra SKPD 2021- 2026 Kecamatan masih belum disampaikan.

“Sampai dengan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 baru 14 Kecamatan yang sudah menyampaikan ke Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang melalui Sub Bidang Pemerintahan Kecamatan,” kata Nuriyami.

Ia berharap Kecamatan segera menyampaikan dokumen dan Matriks Perubahan kedua Renstra SKPD 2021-2026 ke Bappedalitbang. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh