Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Aksi Balap Liar Depan Balai Kota Banjarbaru Rusak Fasilitas Publik

Avatar
430
×

Aksi Balap Liar Depan Balai Kota Banjarbaru Rusak Fasilitas Publik

Sebarkan artikel ini
Beberapa pagar rusak depan Balai Kota Banjarbaru akibat balap liar. (Sumber Foto: Tangkapan Layar)

Aksi balap liar (bali) kembali marak pada bulan Ramadan. Baru hari kedua puasa, aksi bali meresahkan hingga merusak pembatas jalan di depan Balai Kota Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net Kejadian itu terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Video aksi balap liar tersebut ramai dibagikan di media sosial.

Tampak, sejumlah motor mengadu kecepatan di jalanan lurus depan Balai Kota Banjarbaru.

Hingga beberapa pengendara terjatuh akibat bersenggolan dengan sesama pengendara yang sedang melakukan balap liar, dan menabrak tanaman yang menjadi pembatas jalan di depan Balai Kota.

Akibatnya, beberapa pagar atau tanaman yang menjadi pembatas jalan rusak.

Dari kejadian, ramai netizen mengomentari aksi balap liar yang sangat meresahkan dan merugikan tersebut.

Salah satunya diutarakan @yogaaadi_0 di akun media sosial @banjarbaru.info.

Menurutnya, setelah merusak fasilitas milik pemerintah tersebut, tidak ada itikad baik dan langsung melarikan diri.

“Setelah merusak lari? Ganti rugi tidak? Ngapain balap liar kalo ujung-ujungnya takut juga,” sahutnya dikolom komentar.

Bahkan tidak sedikit juga netizen yang Tag Wali Kota Banjarbaru di akun sosmed tersebut untuk menanyakan terkait penindakan yang dilakukan.

Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji saat dikonfirmasi mengatakan, terkait aksi balap liar yang kerap terjadi disaat bulan puasa, pihaknya akan setiap saat untuk melakukan patroli.

Setiap saat unit patroli Sabhara melakukan kegiatan patroli maupun piket fungsi di bawah kendali Kepala SPKT selama 24 jam untuk monitor.

“Siap setiap untuk menindak lanjuti baik laporan melalui call center, aplikasi Cangkal atau datang ke Polres,” ungkapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh