Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Bupati Banjar Melantik Puluhan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah

Avatar
359
×

Bupati Banjar Melantik Puluhan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah, Kamis (29/2/2024) di Aula Kantor BKPSDM, Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah dan  penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, di Aula Kantor BKPSDM, Martapura, Kamis (29/02/2024) siang.

BANJAR, koranbanjar.net – Total pejabat fungsional dan pengawas yang dilantik sebanyak 60 orang, terdiri dari 20 pengawas sekolah dan 40 fungsional guru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di hadapan pejabat yang dilantik, Saidi Mansyur menyampaikan harapannya, agar pelantikan yang dilakukan dapat menjadi semangat dan sejarah baru dalam menjalankan tugas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya menyampaikan selamat kepada saudara saudari yang baru dilantik,” katanya.

Tentu ini, sebut dia, adalah amanah yang harus dijalankan dengan perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu juga meminta agar tidak membandingkan penempatan unit kerja sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti persaingan yang tidak kompetitif tidak terjadi.

Ia juga meminta dukungan semua pihak khususnya di dunia pendidikan baik pejabat fungsional pengawas sekolah maupun yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di unit kerja masing-masing.

 

“Kita ketahui wilayah kita sangat luas dan tentu penuh dengan tantangan, maka dari itu kiranya amanah ini bisa dijaga dengan sebaik baiknya,” pintanya.

Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) saat ini untuk pengawas dan kepala SMP diperbolehkan lintas jenjang baik ditingkat SD maupun TK/PAUD.

 

“Jadi kalau guru SMP tidak hanya bisa menjadi kepala dan pengawas SMP tetapi bisa lintas jenjang ke SD maupun TK/PAUD,” ujarnya.

Ia menjelaskan syarat untuk bisa dilantik menjadi pengawas dan kepala sekolah adalah lulusan dari program guru penggerak.

 

“Selain dari guru penggerak bagi guru yang masih mempunyai sertifikat diklat yang dulu baik calon pengawas dan kepala sekolah bisa dilantik tetapi untuk program terbaru adalah dari guru-guru penggerak,” bebernya.

Kegiatan pelantikan juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany dan Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Erny Wahdini. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh