Target Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru tahun 2024, mencapai Rp 177.9 Miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya di angka Rp 170 Miliar.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Kamis (4/1/2023).
Menurutnya, pihaknya akan memaksimalkan semua sektor pajak dan retribusi untuk bisa memenuhi target di tahun 2024 ini.
“Walau diberlakukan Undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kita optimis bisa capai target PAD yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, dengan adanya peraturan baru itu, beberapa pajak yang diambil mengalami penurunan.
Seperti pajak parkir, yang biasanya bisa menyumbang sekitar 30 persen kini hanya 10 persen.
“Kita kehilangan Rp 3.4 miliar dari pajak parkir, lalu retribusi dari dinas teknis seperti KIR, Tera, BTS. Itu kita kehilangan sekitar Rp 1 miliar,” jelasnya.
“Jadi lumayan banyak yang hilang, insya Allah kita lihat dari potensi yang lain untuk mendongkrak di tahun ini,” tambahnya.
Dirinya memastikan, sektor pajak restoran yang mendapat menggenjot PAD di tahun 2024.
“Berdampak sekali, berkenaan giat memperbanyak pemasangan tapping box. Juga dipancing dengan adanya hadiah. Ini salah satu terobosan dan dukungan Wali Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Hal itu juga, melihat dari potensi yang sedang ramai yakni menjamurnya kafe-kafe di Banjarbaru.
“Kita meminta bantu dari pihak kelurahan, kecamatan, UPT, bidang-bidang untuk memonitor yang ada di lapangan. UPT kita minta targetkan 15 titik per hari, baik pemutakhiran atau pajak baru yang potensi,” pungkasnya. (maf/dya)