Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tindak Pidana Meningkat Satu Kasus di Kabupaten Tabalong

Avatar
525
×

Tindak Pidana Meningkat Satu Kasus di Kabupaten Tabalong

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian yang didampingi jajaran pejabat utama Polres Tabalong menggelar Konferensi Pers Akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023) siang di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Tabalong. (Sumber Foto: Polres Tabalong/koranbanjar.net)

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H menyebutkan jumlah tindak pidana di Kabupaten Tabalong meningkat satu kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.

TABALONG, koranbanjar.net – Disampaikan Kapolres Tabalong yang didampingi jajaran pejabat utama Polres Tabalong saat menggelar Konferensi Pers Akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023) siang di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Tabalong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah tindak pidana di Kabupaten Tabalong pada 2023 mengalami peningkatan sebanyak satu kasus (0,5%) dibandingkan 2022.

Yaitu, sebanyak 181 kasus dengan penyelesaian kasus meningkat 0.10% berhasil diselesaikan berbanding tahun 2022, dengan sisa sebanyak 16 kasus yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Untuk kasus Narkoba menurun 0,10 % dari 79 kasus menjadi 74 kasus pada tahun 2023, dengan penyelesaian kasus 0,09 %.

“Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas meningkat dari 42 kasus menjadi 53 kasus, pelanggaran lalu lintas menurun dari 1632 menjadi 1065 perkara,”katanya, di hadapan awak media massa.

Kapolres juga menjelaskan upaya Polres Tabalong dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melibatkan kegiatan preemtif seperti Jumat Curhat, Minggu Kasih, pembinaan masyarakat, dan penyuluhan anti narkoba di sekolah.

“Kegiatan preventif juga melibatkan patroli harkamtibmas, patroli gabungan dengan instansi terkait, serta pengamanan objek vital dan kantor terkait pemilu,” ucap Kapolres Tabalong.

Ditambahkan AKBP Anib Bastian, hal penegakan hokum ini Polres Tabalong aktif melakukan razia di tempat-tempat rawan tindak pidana, pengungkapan kasus tindak pidana, dan penerapan Restorative Justice, tahun 2023 sebanyak 13 kasus pada Satuan Reserse Kriminal.

Selain itu, Kapolres Tabalong menyampaikan berbagai program sosial dan kegiatan kemanusiaan yang telah dilakukan setahun ke belakang.

Seperti peduli bencana, pembangunan sumur bor, baksos dan bansos serta bedah rumah yang bertujuan untuk membantu masyarakat.

“Kami juga sangat bersyukur atas kerjasama yang baik dengan para rekan-rekan wartawan yang hadir pada hari ini, terima kasih atas kolaborasi dan sinerginya sehingga setiap informasi maupun kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan Polres Tabalong bisa tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat serta kredibel,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, AKBP Anib Bastian mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi kejahatan dan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mendapati adanya kejadian ataupun peristiwa yang berkaitan dengan Kamtibmas.

Apalagi 2024 adalah tahun politik , diperlukan kerja keras dari Polres Tabalong untuk lebih menjaga Kamtibmas.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak agar bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” pungkas AKBP Anib Bastian. (polrestabalong/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh