Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan adakan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (28/8/2023).
BALANGAN, koranbanjar.net – Dalam rapat, berhadir langsung Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan selaku pimpinan rapat, Sekda Balangan H Sutikno, Kepala SKPD, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Melalui rapat pada siang hari tadi, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 telah disepakati.
Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya mengapresiasi, Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), staf, serta semua pihak yang terlibat dalam upaya penyusunan dan pembahasan APBD-P.
“Langkah ini dipandang sebagai bukti konkret dari komitmen dan tanggung jawab para pihak terhadap anggaran pengelolaan yang berkualitas,” ujarnya.
Perubahan APBD pada tahun ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap dinamika situasi yang selalu berubah.
“Lebih dari itu, perubahan ini dirancang untuk mempercepat pencapaian target-target yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Bupati H Abdul Hadi.
Namun tambahnya, perlu disadari bahwa walaupun terdapat tambahan dana dalam perubahan APBD, tidak seluruh kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi.
Salah satu aspek yang ditekankan Bupati yakni rendahnya serapan anggaran yang telah terjadi hingga seperempat kuartal ketiga.
“Hal ini menimbulkan dampak negatif, dimana tambahan anggaran yang diakomodasi dalam Perubahan APBD tidak dapat dimaksimalkan,” tuturnya.
Bahkan, pemerintah pusat terpaksa menahan sebagian alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi daerah.
Ia juga menekankan, pentingnya bekerja dengan cerdas dan efisien. Permintaan dukungan dari semua pihak, termasuk inovasi dalam alur dan birokrasi keuangan, juga diutarakan.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi masalah serapan anggaran yang rendah serta memastikan bahwa alokasi anggaran yang diperoleh benar-benar dioptimalkan untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (vit/dya)