Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Pemberhentian Komisaris Utama PTAM Intan Banjar, Saidi Mansyur: Sudah Sesuai Aturan

Avatar
211
×

Pemberhentian Komisaris Utama PTAM Intan Banjar, Saidi Mansyur: Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar Saidi Mansyur. (Foto: Koranbanjar.net)
Bupati Banjar Saidi Mansyur. (Foto: Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui melalui Bupati Banjar H Saidi Mansyur telah memberhentikan HM Hilman sebagai Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

BANJAR, koranbanjar.net Pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Himan menjadi Komisaris Utama PTAM Intan Banjar, disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), bertempat di aula Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Rabu (11/10/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diberhentikannya Hilman oleh pemegang saham terbesar PT Air Minum Intan Banjar, yakni Pemkab Banjar, juga dihadiri oleh pemegang saham dari Pemprov Kalsel yang diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengungkapkan bahwa alasan pemberhentian Hilman selaku Komisaris Utama PTAM Intan Banjar, agar yang bersangkutan fokus sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar.

“Biar fokus sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Banjar,” kata Saidi mansyur, dikonfirmasi saat melakukan olahraga mini soccer dengan tim PT Air Minum Intan Banjar, Jumat (13/10/2023).

Disebutkan Bupati Banjar, pemberhentian itu juga tidak dilakukan secara sepihak dan sudah sesuai mekanisme, sebagai pemegang saham terbanyak di PT Air Minum Intan Banjar, Pemkab Banjar mempunyai hak untuk melakukannya.

“Diberhentikan secara hormat, tidak sepihak dan sudah sesuai aturan,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh