Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Lelaki Ini Digelandang Polisi Karena Tersandung Kasus Pencurian di Ruko

Avatar
609
×

Lelaki Ini Digelandang Polisi Karena Tersandung Kasus Pencurian di Ruko

Sebarkan artikel ini
Nasib apes dialami lelaki berinisial YA yang digelandang ke Polres Tabalong karena tersandung kasus pencurian. (Sumber Foto: Humas Polres Tabalong/koranbanjar.net)

Nasib apes dialami lelaki berinisial YA yang digelandang ke Polres Tabalong karena tersandung kasus pencurian di sebuah ruko di Desa Banua Lawas Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, pekan tadi.

TABALONG, koranbanjar.net -YA yang berusia 24 tahun tercatat sebagai warga Desa Banua Lawas Kecamatan Banua Lawas, dibekuk Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, Rabu (04/10/2023) sore.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Informasi dikutip dari Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan perihal diamankannya pelaku YA terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Menurut keterangan korban berinisial HS (53) masih satu desa dengan pelaku. Minggu (24/10/2023) pagi diketahui oleh anak korban yang saat membuka toko melihat di teralis jendela belakang rumah toko dalam keadaan rusak.

Setelah mendapatkan laporan dari anaknya, korban memeriksa dan mendapati sejumlah uang diletakkan di laci meja sudah raib tidak ada di tempatnya sebesar Rp1.900.000.

Kecurigaan mengarah kepada pelaku sehingga diamankan, dan pelaku mengakui sekaligus menyatakan sudah 4 kali melakukan pencurian di ruko tersebut.

“Saat ini pelaku YA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Sutargo.

Bersama pelaku juga turut disita sebagai barang bukti berupa 1 buah palu, 1 buah besi pencongkel, 1 buah kunci T, 1 buah parang dengan panjang sekitar 25 cm, dan 1 buah skuter metik warna hitam putih. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh