Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Perseroda Balangan Ngeyel, DPRD Balangan Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Avatar
1198
×

Perseroda Balangan Ngeyel, DPRD Balangan Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Sebarkan artikel ini
DPRD Balangan kembali memanggil Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari, Selasa (19/9/2023). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

DPRD Balangan kembali memanggil Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari untuk menindak lanjuti kejelasan realiasi pengunaan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 20 miliar, Selasa (19/09/2023)

BALANGAN, koranbanjar.net – pemanggilan PT Asa Baru ini juga dihadirkan pihak perbankan yakni Bank Kalsel dan Bank Mandiri serta berhadir juga perwakilan Inspektorat Kabupaten Balangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, sangat disayangkan Direktur PT Asa Baru yang diharapkan hadir, mangkir dengan alasan berada di luar kota.

“Kami kecewa kepada pihak PT Asa Baru, padahal undangan dari pihak DPRD dijadwalkan dan sudah diberi tahukan jauh- jauh lusa,”ucap Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali yang sekaligus memimpin Rapat dengar Pendapat tersebut.

Menurut, Ifdali, dengar pendapat ini adalah momen penting untuk memperjelas realiasi anggaran yang disertakan pemerintah daerah sebesar Rp 20 miliar.

“Direksi PT Asa Baru ini seakan – akan tidak menghargai anggota DPRD , dua kali undangan rapat mereka selalu membawa data tidak lengkap dan kali ini derektur nya pun tidak hadir,” ketusnya.

Diketahui, undangan yang disampaikan kepada direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari hanya dihadiri oleh Human Resource Development (HRD).

Ifdali, menegaskan, mewakili anggota dewan , meminta PT Asa Baru pada saat undangan dengar pendapat selanjutnya wajib membawa data lengkap yang diminta dan menghadirkan seluruh jajaran direksi.

Kalau pun nanti, lanjutnya permintaan ini tidak diindahkan, Ifdali mengancam akan mengunakan Hak Interpelasi dewan, yang dampaknya akan merugikan PT Asa Baru sendiri.

Sementara, dengan ketidakhadiran pemangku pengambilan keputusan di Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari mengakibatkan rapat harus ditunda dan dijadwalkan kembali dengan catatan kehadiran direksi baik komisaris dan direktur dari PT Asa Baru Daya Cipta Lestari serta jajaran lainnya.

Wakil Ketua DPRD Balangan Ifdali mengatakan pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran jajaran direksi yang dapat mengambil keputusan.

Pihak perbankan dari Bank Kalsel dan Bank Mandiri juga telah hadir, untuk memperjelas permasalahan adanya dugaan penggeseran anggaran.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh Inspektorat, Ifdali menambahkan sebelumnya DPRD Balangan juga telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit.

Ifdali menekankan jika undangan berikutnya tidak lagi dihadiri oleh Komisaris dan direktur serta jajaran dari PT Asa Baru Daya Cipta Mandiri maka DPRD Balangan bisa menggunakan hak interpelasi.

“Bentuk ketegasan kami dalam transparansi program kegiatan serta penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Mandiri,” ungkapnya

Ketua Komisi III Hafiz Ansyari juga sempat mempertanyakan mengenai struktur organisasi yang saat ini berjumlah 11 orang, sekaligus dengan nama dan tempat tinggal.

Beberapa pertanyaan juga disampaikan Anggota DPRD Balangan Rusdi dan Syahbudin.

Yusanto, HRD perwakilan dari PT Asa Baru Daya Cipta Lestari sempat menyampaikan bahwa direktur PT Asa Baru tidak bisa berhadir karna ada di luar daerah dan diwakilkan kepada dirinya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusanto sempai menyampain presentasi mengenai struktur organisasi serta proses penerimaan kepengurusan yang kebutuhan karyawan adalah 27 posisi.

Namun saat ini masih terisi 11 orang yang terdiri dari enam orang karyawan lokal Balangan, tiga orang karyawan lokal non Balangan dan dua orang karyawan non lokal.

Terkait, permintaan anggota dewan tentang menghadirkan seluruh direksi PT Asa Baru Daya Cipta Lestari, dia akan menyampaikan kepada direktur secara langsung. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh