Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Banjarbaru kian marak. Terbaru, Satresnarkoba Polres Banjarbaru harus masukkan ke hotel prodeo dua pengguna sabu.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dua pelaku diciduk pada Senin (24/7/2023), di lokasi berbeda.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.
Polisi awalnya lebih dulu mengamankan BDO (42) warga Kelurahan Guntug Manggis Banjarbaru. BDO (42) diamankan di rumahnya dan didapati narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0.24 gram.
“Pelaku diamankan di rumah ,dan ditemukan 1 paket sabu,” ujarnya.
Dari pelaku itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke wilayah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
“Dari hasil pengemabangan, berhasil mengamankan pelaku dengan inisial KNG (46) warga Kecamatan Banjarmasin Selatan,” katanya.
Polisi juga mendapati 1 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat 0.23 gram.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. (maf/dya)