Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI Sebut Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter: Beliau Cuma Nunggu Laporan!

Avatar
444
×

Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI Sebut Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter: Beliau Cuma Nunggu Laporan!

Sebarkan artikel ini
Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI Sebut Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter: Beliau Cuma Nunggu Laporan! [Instagram/@sekretariatkabinet]

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang Selatan, Panji Utomo menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter.

JAKARTA, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Panji berkenaan dengan usulan Budi Gunadi perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Panji mengaku heran dengan Budi Gunadi yang notabene baru menjabat sejak 2020 itu bisa memuluskan RUU Kesehatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter, beliau itu 23 Desember 2020 ya, bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan),” kata Panji di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Dia menilai Budi Gunadi tak bekerja sebagaimana kapasitasnya sebagai menteri kesehatan dan tidak melakukan apa-apa untuk kepentingan tenaga kesehatan.

Menurutnya, Budi hanya menerima laporan semata terkait persoalan kesehatan, khususnya menyangkut persoalan organisasi keprofesian karena tidak terlibat secara langsung sebagai dokter.

“Beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan, laporan bahwa terjadi masalah di Konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi,” tandas Panji.

Demo Tolak RUU Kesehatan

Sebelumnya, Juru Bicara Mohammad Syahril mempertanyakan kelima organisasi profesi yang menggelar aksi menolak RUU Kesehatan.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (8/5/2023).

Dia mengimbau para tenaga kesehatan termasuk dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker untuk tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat terlepas
penolakan pembahasan RUU Kesehatan. Mengenai RUU Kesehatan, rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada siang hari ini untuk membahas RUU tersebut.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh