Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi I DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Disdukcapil Kalimantan Tengah

Avatar
289
×

Komisi I DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Disdukcapil Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (7/7/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (7/7/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, melakukan kunjungan kerja sesuai dengan jadwal kegiatan bulan Juli 2023, dalam rangka studi komparasi terkait pemanfaatan akses data kependudukan NIK, KTP-el dan KIA, serta sinkronisasi atau pemadanan data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (7/7/2023).

PALANGKARAYA, koranbanjar.netRombongan Komisi I DPRD Kalsel dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Rachmah Norlias dan Sekretaris Komisi Suripno Sumas, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedatangan Komisi I di sambut oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Tengah, Saiful beserta 7 Disdukcapil Kabupaten/Kota, pertemuan ini juga diikuti oleh 14 Disdukcapil Kabupaten/Kota melalui Meeting Zoom.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Disdukcapil Kalimantan Tengah, dengan menceritakan sekilas profil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng, kemudian dilanjutkan dengan diskusi permasalahan pendataan penduduk, NIK, KTP-el, KTP Digelar dan hal hal yang berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah masing masing.

Permasalahan yang dipersoalkan antara lain tentang anggota masyarakat yang sudah meninggal, tetapi tetap terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), penduduk yang sudah pindah tapi masih ada datanya atau tampil lagi di Daftar Pemilih Sementara (DPS),  kemudian KTP nya di daerah A, tapi tinggal di daerah B.

Hal inilah Inilah yang paling sering menjadi konflik dalam Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Adapun permasalahan yang lain adalah tidak maksimalnya KTP Digital, karena tidak semua warga memiliki Handphone Android.

Kemudian terakhir, keengganan masyarakat untuk melaporkan keluarganya yang meninggal keseluruhan, sehingga datanya tidak tercatat di Catatan Sipil.

Maka hal ini yang akan menjadi menjadi perhatian khusus bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik di Provinsi Kalteng dan juga Provinsi Kalsel.

Diskusi antara komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng berjalan dengan lancar, sehingga banyak masukan masukan serta hal hal baru yang dapat di ambil serta diterapkan di kota masing masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi kalimantan Tengah, Saiful mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel ini di kantornya.

”Kunjungan kerja ini memberi masukan kepada kami, mendorong kawan kawan yang secara langsung memberi layanan publik agar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang diatur oleh regulasi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias mengaku sangat senang atas sambutan yang baik dari Kepala Disdukcapil Kalteng beserta para jajarannya.

Ia mengatakan pada pertemuan ini,pihaknya banyak belajar melihat perkembangan-perkembangan dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan.

Ditambahkan Rachmah Norlias, beberapa hal yang menjadi catatan, dalam Permendagri ditentukan terhitung 1 Juli 2023, bahwa pemegang kerjasama dengan Disdukcapil dalam pemanfaatan data, sudah masuk dalam ISO 22007.

“Ini yang menjadi problem secara nasional di beberapa Provinsi, karena yang memanfaatkan data tersebut belum termasuk dalam ISO tersebut. Hal ini akan menjadi catatan bagi kami, untuk kami konsultasikan ke Direktorat Catatan Sipil di Jakarta,” tutupnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh