Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru hingga menimbulkan kabut asap dan berdampak ke masyarakat, kini diselidiki kepolisian setempat.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kemarau panjang ini diduga sebagai pemicu utama banyak lahan yang terbakar di Kalsel, tak terkecuali Banjarbaru.
Terkait hal itu, Polres Banjarbaru mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD Kota Banjarbaru, Dinas Pemadam Kebakaran, regu-regu BPK serta menerjunkan personelnya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji mengatakan, pihaknya sudah mengarahkan personelnya dari tingkat Polres hingga jajaran Polsek untuk mendatangi lokasi karhutla.
“Kami juga sudah rutin melaksanakan giat-giat preventif yang sudah dari lama dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dan juga Personel seperti imbauan-imbauan, sosialisasi, amplifikasi melalui media sosial maupun online,” katanya.
Termasuk menggelar sarana prasarana yang dipergunakan dalam penanggulangan karhutla, jadi sewaktu-waktu terjadi sudah siap, tentu saja dalam pelaksanaannya kami bersinergi bersama-sama dengan stakeholder beserta unsur terkait lainnya.
Lanjutnya, kebakaran lahan dan kepulan asap putih yang sempat terjadi di daerah hukum Polres Banjarbaru di beberapa titik ditengarai berasal dari kabupaten tetangga.
“Terlepas dari hal tersebut, bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan penanggulangan terhadap kebakaran yang ada,” ujarnya.
Dalam perkara penanganan hukum, Sat Reskrim Polres Banjarbaru kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa karhutla yang terjadi di Banjarbaru.
“Kebakaran yang terjadi di Banjarbaru disebabkan oleh beberapa kemungkinan,” cetusnya.
Seperti faktor alam mengingat saat ini masih musim kemarau, lahan kering mudah terbakar dan juga kencangnya hembusan angin yang membuat api dengan cepat meluas, serta faktor-faktor lainnya.
“Namun tidak menutup kemungkinan ada juga pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah penegakan hukum tetap dilaksanakan oleh Polres Banjarbaru terhadap pelaku yang hendak mengambil keuntungan dalam musibah kebakaran ini.
“Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran ini,” kata dia.
Baik yang memang dengan niat atau kesengajaan maupun karena kelalaiannya sehingga terjadinya kebakaran, siapapun berbuat harus berani bertanggung jawab, entah itu perorangan maupun badan usaha,” katanya.
Dalam seminggu ke belakang sudah ada beberapa tempat yang menjadi lokasi Karhutla di Banjarbaru yaitu di Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Liang Anggang.
“Begitu ada lokasi kebakaran, setelah api padam kami lakukan pengecekan TKP, pemasangan garis polisi kemudian pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” sebutnya.
seperti BPN Kota Banjarbaru untuk mengkompulir data kepemilikan lahan serta pengukuran luasan lahan yang terbakar.
Saat ini sudah ada 3 lokasi yang menjadi objek penyelidikan Polres Banjarbaru, 2 di antaranya ada di Kecamatan Liang Anggang, dan 1 di Kecamatan Cempaka. Dalam minggu-minggu ini, salah satunya akan naik ke tingkat penyidikan.
Proses penyelidikan dan penyidikan Karhutla membutuhkan waktu yang tidak singkat karena melibatkan beberapa instansi dan ahli untuk pendalaman perihal kebakaran itu sendiri.
“Proses terus berjalan, dalam kegiatan penyelidikan kami juga menerjunkan tim gabungan dari Polres dan Polsek dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan keterangan,” katanya.
Sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres, bisa dilakukan di Polsek setempat atau bahkan hanya di rumah saja.
“Nanti Penyidik kami yang mendatangi, tentu yang paling penting kerjasama dari masyarakat juga sangat dibutuhkan,” tutupnya. (maf/dya)