Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin

Avatar
259
×

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin

Sebarkan artikel ini
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dipanggil KPK, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin hari ini, Senin (19/6/2023).

JAKARTA, Koranbanjar.net – Dia dipanggil untuk dimintai keterangan dugaan korupsi izin usaha tambang atau IUP di lingkungan Kementerian ESDM.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Permintaan keterangan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 08.49 WIB tadi. Dia tak banyak berkomentar dan mengaku tak tahu maksud pemanggilannnya.

“Nanti kita tanya mereka aja. Belum tahu saya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, lembaga antikorupsi sedang melakukan penyelidikan di dugaan korupsi di perizinan tambang di Kementerian ESDM.

“KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023) lalu.

Firli memastikan kasus tersebut akan dituntaskan KPK dan menyampaikannya ke publik.

“Pada saatnya nanti kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep, karena Pak Asep masih bekerja. Tapi, pastikan kita akan terus tuntaskan seluruh perkara,” ujarnya.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh