Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kominfo Bentuk Brigade Informasi Daerah

Avatar
338
×

Kominfo Bentuk Brigade Informasi Daerah

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Informasi, Komunikasi, Statistik dan Persandian membentuk Brigade Informasi Daerah, yang terdiri dari perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), badan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta kecamatan di lingkup pemerintah Kabupaten Banjar.

Pengukuhan Brigade Informasi Daerah Kabupaten Banjar dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman di halaman Kantor Pemkab Banjar, Senin (06/08) kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengukuhan ditandai pemasangan rompi kepada dua anggota Brigade Informasi Daerah oleh Bupati H Khalilurrahman, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Nasrunsyah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, HM Farid Soufian Madar.

Sekda Banjar H Nasrunsyah menuturkan, keberadaan Brigade Informasi Daerah di Kabupaten Banjar ini sangatlah penting untuk memberikan informasi pembangunan di setiap wilayah.

“Keberadaan rekan-rekan Brigade Informasi Daerah ini begitu penting bagi kita, untuk memberikan informasi tentang program kerja setiap SKPD, badan, BUMD serta di kecamatan,” jelasnya.

Sementara Kadis Kominfo, Staristik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Farid Soufian menjelaskan, anggota Brigade Informasi Daerah, terdiri dari perwakilan setiap SKPD, badan, BUMD dan kecamatan di Kabupaten Banjar. Mereka diwajibkan untuk menginformasikan tentang kegiatan pembangunan dan program kerja SKPD dan wilayah kecamatan masing-masing. Rilis berita dan foto kemudian dikirim ke Media Center Kabupaten Banjar yang dikelola Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian guna dipublikasikan.

“Pembentukan Brigade Informasi Daerah ini merupakan inovasi kita guna menggali sebesar-besarnya informasi kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga di kecamatan. Baru Kabupaten Banjar yang membentuk brigade seperti ini,” tandasnya.

Ditambahkan Farid, sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka setiap media publik mesti memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Rekan-rekan di Brigade Informasi Daerah ini, sudah kita bekali dengan kemampuan untuk menyusun sebuah berita dan photografi jurnalistik dengan narasumber, yang tentu sudah ahli dalam bidang jurnalistik,”pungkasnya. (sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh