Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2024-2029 di KPU Kabupaten Banjar telah ditutup Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 22.20 wita, setelah semua partai politik (parpol) memasukkan daftar bacaleg minus satu parpol.
BANJAR, koranbanjar.net – Setelah dihubungi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), diketahui Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak datang mendaftarkan calon legislatifnya untuk mengikuti pesta demokrasi pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banjar.
Pendaftaran hari terakhir ini pun cukup ramai oleh para Parpol yang mendatangi KPU untuk penyerahan berkas pengajuan daftar bacaleg.
Tercatat ada 7 Parpol di antaranya Partai Garuda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo.
Diikuti setelah magrib, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat, namun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dipastikan tidak ikut Bacaleg di Kabupaten Banjar.
“Kami sudah menghubungi PKN tapi PKN Kabupaten Banjar hanya punya satu bacaleg sedangkan pimpinannya di pusat menghendaki minimal 4 bacaleg,” sebut Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib.
Semua yang telah mendaftar itu ada 17 Partai Politik dan tersisa PKN, sehingga total semua Bacaleg yang bersaing di Kabupaten Banjar berjumlah 625 orang.
Menurut informasi, masing-masing Bacaleg dari Partai Politik, telah melakukan kelengkapan berkas persyaratan, dan terakhir dalam melengkapi berkasnya adalah Partai Nasdem.
Abdul Muthalib menyatakan semua proses pendaftaran Bacaleg telah selesai, begitu juga keterwakilan perempuan 30 persen sudah selesai.
Pantauan koranbanjar di depan KPU Kabupaten Banjar berderet seluruh bendera parpol minus PKN. (pyd/dya)