Partai Garuda Kabupaten Banjar telah resmi mendaftarkan kadernya dalam pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Banjar. Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 11.40 Wita.
BANJAR, koranbanjar.net – Tidak ada kendala, semua sudah sesuai dalam penyampaian berkas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemeriksaan berdasarkan payung hukum, kalau ada perubahan dilakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.
Anggota bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Garuda, kata Muhammad Ilmi menggunakan kesempatan kali ini dengan sebaik-baiknya.
Partai Garuda Kabupaten Banjar hadir ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) pukul 10.00 pagi tadi, dan menyerahkan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Banjar.
Ia menyampaikan, bahwa Partai Garuda sengaja hadir di pesta politik Kabupaten Banjar, insya Allah dengan membawa visi misi perubahan.
Terkait kuota perempuan, secara keseluruhan jumlahnya sudah memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan.
Yakni, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Berkas pengajuan pendaftaran sudah lengkap begitu juga keterwakilan perempuan,” ujarnya. (pyd/dya)