Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Rombongan Diskominfosan Balangan Studi Tiru TV Tabalong

Avatar
413
×

Rombongan Diskominfosan Balangan Studi Tiru TV Tabalong

Sebarkan artikel ini
Studi tiru Diskominfosan Balangan ke Kabupaten Tabalong. (foto : diskominfo tabalong)

Rombongan Diskominfosan Balangan Studi Tiru TV Tabalong

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, melaksanakan studi tiru tentang Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) ke TV Tabalong, yang berada di bawah naungan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tabalong, Rabu (03/05/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TABALONG, koranbanjar.net – Studi tiru yang dilakukan itu sebagai keberlanjutan rencana kabupaten tetangga di sebelah selatan bumi saraba kawa ini untuk membangun sebuah stasiun televisi.

Kedatangan rombongan dipimpin Kepala Dinas Kominfosan Balangan, Muhammad Nor didampingi sekretaris dinas, para kepala bidang, kepala sub bagian beserta pejabat fungsional dan lainnya yang berjumlah sebanyak 14 orang.

Mereka disambut Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Khairul Anwar, Kabid Pengembangan Kota Cerdas (Smart City), Eddy Suryani, Anggota Dewan Pengawas LPPL, Abdul Halim, beserta staf Bidang IKP dan kru TV Tabalong di Aula Diskominfo.

“Kedatangan kami selain utamanya berkaitan LPPL, juga dalam rangka menjalin silaturahmi,” kata Muhammad Nor.

Muhammad Nor mengatakan Raperda LPPL Balangan TV telah pihaknya susun dan tengah diupayakan gol menjadi Perda oleh pihak legislatif (DPRD) setempat. Diharapkan dengan kunjungan ini menjadikan rancangan semakin lebih lengkap dan baik.

Selain itu, ditanyakan Kadis Kominfosan Balangan tentang hal-hal teknis mengenai persiapan untuk pembangunan sebuah stasiun televisi, baik itu menyangkut legalisasi (perijinan), kebutuhan anggaran, peralatan dan perlengkapan studio siaran, sumber daya manusia dan lainnya.

Demikian, jika memungkinkan dapat terjalinnya kerjasama antara TV Tabalong dengan Diskominfosan Balangan dalam hal menyiapkan, melahirkan Balangan TV agar dapat dikebut dalam waktu tidak terlampau lama.

Sementara menurut Kabid Pengembangan Kota Cerdas (Smart City), Eddy Suryani, bahwasanya yang dilakukan oleh Pemkab Balangan sudah benar dengan merancang regulasi Raperda terlebih dahulu.

“Setelah Perda, nantinya yang perlu diurus juga adalah masalah legalisasinya, perijinan dan seterusnya,” katanya.

Eddy lebih jauh memaparkan tentang ada dan keberadaan TV Tabalong hingga menyangkut ke soal karyawan. Selain hal lainnya ditambahkan oleh Abdul Halim, selaku Anggota Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Tabalong.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh