Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Launching Aplikasi Srikandi, Bupati Tabalong Minta Sejumlah SKPD Terapkan Tata Arsip Berbasis Digital

Avatar
214
×

Launching Aplikasi Srikandi, Bupati Tabalong Minta Sejumlah SKPD Terapkan Tata Arsip Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani didampingi Dandim 1008/Tabalong dan Kepala Dispersip Tabalong meresmikan aplikasi srikandi. (foto: arif/koranbanjar.net)

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meminta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menerapkan penataan pengarsipan berbasis digitalisasi.

TABALONG, koranbanjar.net – Hal tersebut disampaikan saat launching aplikasi Sistem Informasi Kerasioan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong berlangsung di Pendopo Bersinar, Selasa (07/02/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“SKPD yang sudah menerapkan, terus ditingkatkan kualitasnya, bagi yang belum saya minta supaya pertengahan tahun paling lambat semuanya sudah melaksanakan aplikasi ini,” ucapnya.

Menurutnya, walaupun saat ini masuk era perkembangan teknologi yang sudah menggunakan pendekatan digitalisasi, namun arsip secara fisik justru lebih penting.

“Arsip yang secara fisik masih ada, tentang bagaimana mengarsipkan arsip-arsip digital ini dan saya pikir upaya kita untuk menata arsip yang baik ini harus terus-menerus kita lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Tabalong, Noorhayati menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Srikandi menindaklanjuti Perpres nomor 95 tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) dan percepatan implementasi.

“Dan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi unum bidang kearsipan dinamis,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang diluncurkan oleha Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bertujuan guna memudahkan dalam korespondensi dan pemberkasan arsip serta mendukung SPBE.

“Semoga aplikasi ini dapat terimplementasi pada seluruh perangkat daerah, UPT-UPT kelurahan atau desa maupun lembaga pendidikan di Tabalong,” tambah Noorhayati.

Diketahui, dalam proses uji coba pihaknya telah melakukan pemantapan penerapan aplikasi Srikandi dimulai sejak 5 Oktober 2021 hingga 15 Desember 2022 oleh beberapa instansi di Tabalong.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh