Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Pemko Lakukan Rakor Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1444 H

Avatar
200
×

Pemko Lakukan Rakor Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1444 H

Sebarkan artikel ini
Rapat penentuan nilai zakat fitrah, Rabu (15/3/2023). (Sumber Foto: mc banjarbaru/koranbanjar.net)

Pemerintah Kota Banjarbaru beserta Kemenag Kota Banjarbaru, Ormas Islam, dan Tokoh Pemuka Agama menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1444 H/2023, Rabu (15/3/2023).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Rakor ini bertujuan untuk menentukan nominal nilai uang yang dapat dikeluarkan untuk zakat fitrah tahun ini, sebagai alternatif dari beras berdasarkan harga beras di pasaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, yang lebih utama dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah beras namun bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan beras bisa menggunakan uang.

“Kita hari ini membahas mengenai nominal uang yang ditujukan bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan zakat fitrah berupa beras,” katanya.

Hasil dari rakor ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah yang mana menghasilkan tiga kategori harga beras yaitu kategori tinggi, sedang, dan rendah.

“Kita membuat menjadi tiga kategori, grup dengan kategori tertinggi dengan harga Rp70.000, grup tengah Rp50.000, yang terendah Rp30.000,” sebutnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat bahwa ketika ingin mengeluarkan zakat fitrah, lebih diutamakan menggunakan beras. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh