Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Kabupaten Kotabaru melaksanakan Studi Komparasi ke Kabupaten Barito Kuala, Selasa (14/3/2023).
BARITO KUALA, koranbanjar.net – Pada kesempatan itu, Kepala Inspektur Kabupaten Kotabaru, H Ahmad Fitriadi mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Inspektorat Kabupaten Barito Kuala beserta jajarannya yang mana juga menghadirkan perwakilan dari Diskominfo dan BPMD Kabupaten Barito Kuala.
H Ahmad Fitriadi menuturkan, dengan adanya kegiatan ini tentu kami mendapatkan tambahan ilmu dan pengalaman dari Kabupaten Barito Kuala yang sudah menerapkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sebagai alat pembantu inspektorat dalam mengawasi sistem keuangan desa.
“Kami siap menerapkan Siswaskeudes di Kotabaru karena bisa membantu inspektorat untuk mengawasi keuangan desa, kami membawa Dinas Kominfo dan BPMPD agar nantinya dapat saling bersinergi untuk mewujudkan jalannya Siswaskeudes ini di Kabupaten kami,” ucapnya.
Nampak pada pertemuan tersebut, pihak Inspektorat Barito Kuala melakukan pemaparan dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait pelaksanaan Siswaskeudes. (Bay)