Masih terdengar ramai di kuping kita terkait kasus penganiayaan anak oleh pejabat Pajak. Nah, di Banjarmasin terjadi kasus dugaan penganiayaan oleh istri karyawan salah satu perusahaan asuransi di Kalimantan Selatan terhadap anak buah suaminya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – YN, istri seorang karyawan salah satu perusahaan Asuransi di Kalsel telah dilaporkan ke Polisi atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan, terhadap karyawan di sana.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 Februari sekitar pukul 07.45 WITA di salah satu ruangan kantor salah satu asuransi yang terekam CCTV di tempat tersebut.
Didampingi suami dan tim kuasa hukumnya Kharisma Harahap dan Abdi Navala Harahap, PPM (36), korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang istri karyawan slah satu perusahaan asuransi ini, memperlihatkan bukti surat laporan polisi, dan foto memar bekas luka yang dialaminya paska menjadi korban penganiyaan yang dilakukan YN.
Selain luka memar didekat pelipis mata sebelah kanan, korban PPM juga menderita luka memar di tangan dan dada, serta di bagian belakang kepala.
Menurut penuturan korban yang sudah bekerja 10 tahun di perusahaan asuransi tersebut, sebagai marketing kepesertaan ini mengaku, dirinya dipanggil salah satu sekretaris di sana, dan tiba-tiba langsung dianiaya dan dipukul YN yang tidak lain adalah seorang istri karyawan salah satu asuransi, korban bekerja.
Ketika ditanya mengenai penyebab terjadinya dugaan tindak pidana penganiyaan itu, korban mengaku dituduh pelaku berselingkuh dengan suaminya.
“Masuk kerja disuruh masuk ke kantor langsung marah-marah, mukul di dekat ruangan, lalu saya turun tangga mau ngasih tahu suami lalu dipukul lagi,” ungkapnya.
Sementara itu tim kuasa hukum Kharisma dan Abdi Navala Harahap menegaskan, pihaknya ingin mengusut tuntas permasalahan ini dan proses hukumnya benar- benar dijalankan secara profesional.
“Kami sudah mengambil langkah agar yang bersangkutan (karyawan salah satu asuransi) diproses secara internal, baik etika maupun disiplin, akan tetapi kami tidak mencampuri itu, yang jelas masalah penganiayaannya kami sudah melaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara terkait perbuatan dugaan tindak pidana penganiyaan pada 21 Februari kemarin,” katanya.
Saat dicoba konfirmasi terkait peristiwa dugaan tindak kekekerasan yang menimpa seorang karyawan di sana yang terjadi di kantor tersebut. Humas perusahaan asuransi itu, SA mengaku tidak tahu. Selain itu dirinya juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara karyawan perusahaan asuransi yang dimaksud tidak berada di tempat, karena sedang cuti.
“Untuk masalah kayak gitu saat ini yang bersangkutan masih cuti, jadi kami tidak bisa memberikan keterangan. Dan kami tetap pada kebijakan itu, jadi urusan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di kantor ini, kami tidak tahu,” tutupnya.
Sedangkan Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiono membenarkan ada perihal mengenai laporan dari korban, atas dugaan tindak pidana penganiyaan itu, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Benar ada laporan itu, dan kami penyidik masih melakukan penyelidikan, sebelumnya juga sudah dilakukan upaya pemanggilan namun ada para pihak, termasuk terlapor yang saat ini lagi tidak berada di tempat karena alasan cuti, lantaran ada anak yang sedang menyelesaikan prosesi wisuda,” katanya.(rth)