Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Meningkat Drastis! Kota Jakarta Peringkat 29 Termacet di Dunia

Avatar
363
×

Meningkat Drastis! Kota Jakarta Peringkat 29 Termacet di Dunia

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan bermotor menaiki trotoar saat melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)

Tingkat kemacetan di Kota Jakarta tahun 2022 mengalami peningkatan drastis yang signifikan. Bahkan, kini Jakarta menduduki peringkat 29 kota termacet di dunia.

JAKARTA, koranbanjar.net – Hal ini diketahui dari hasil survei kemacetan sejumlah kota di dunia yang dilakukan perusahaan perangkat GPS, Tomtom. Data Tomtom Traffic Index menyebutkan saat ini Jakarta berada pada peringkat 29 dari total 389 kota di 56 negara di dunia pada tahun 2022.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peringkat ini naik 17 peringkat dibandingkan tahun 2021 ketika Jakarta menduduki peringkat 46 kota termacet di dunia. Dari data tersebut, disampaikan rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di Jakarta pada tahun 2022 mencapai 22 menit 40 detik.

“Waktu tempuh meningkat di Jakarta tahun lalu. Data tersebut menunjukkan bahwa waktu rata-rata yang diperlukan untuk menempuh jarak 10 kilometer bertambah 2 menit 50 detik,” ujar keterangan TomTom, dikutip Rabu (22/2/2023).

Selain itu, catatan hari termacet pada tahun 2022 di Jakarta jatuh pada Jumat, 9 Desember lalu. Saat itu, rata-rata waktu tempuh untuk berkendara per 10 kilometer mencapai 29 menit 30 detik.

Sementara, peringkat pertama kota termacet di dunia pada tahun 2022 adalah kota London, Inggris yang memiliki rata-rata waktu perjalanan per 10 kilometer selama 36 menit 20 detik.

Peringkat kedua adalah Bengaluru, India dengan rata-rata waktu perjalanan per 10 kilometer selama 29 menit 10 detik; Dublin.

Irlandia di peringkat ketiga dengan rata-rata waktu perjalanan per 10 kilometer selama 28 menit 30 detik.

TomTom meyakini kemacetan di kota-kota dunia meningkat seiring sengan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19 yang sudah dilonggarkan

“Sepanjang pandemi, kami mengamati jam sibuk berlalu lintas menjadi sebuah kenangan. Sayangnya, kondisi itu (jam sibuk) sepertinya sudah kembali,” pungkasnya. (dya/koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh