Bawaslu mulai melakukan perekrutan calon Pengawas Kelurahan Desa, untuk menunjang pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai melakukan perekrutan calon Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD) yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di daerah.
“Di Kabupaten HST kita memerlukan sebanyak 169 PKD yang mulai dibuka pendaftaran hari ini 14 hingga 19 Januari 2023 di Sekretariat Panwaslu yang tersebar di 11 Kecamatan,” Ucap Ketua Bawaslu Hulu Sungai Tengah Mailinasari, di Barabai.
Kordinator Divisi SDMO, PP dan Datin tersebut menerangkan, rekrutmen ini akan disosialisasikan oleh Panwaslu Kecamatan ke seluruh desa se-Kabupaten HST, baik terkait syarat dan berkas-berkas yang harus disiapkan bagi pelamar maupun tata cara pendaftaran.
“Pendaftaran PKD ini juga gratis dan tidak dipungut biaya asalkan memenuhi persyaratan seperti berusia 21 Tahun, izasah minimal SMA sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat,” kata Mailinasari.
Ia juga mengingatkan kepada pelamar, yang perlu diperhatikan adalah NIK KTP Elektronik. Jika Ia terdaftar di Sipol KPU sebagai pendukung Pantai Politik yang telah lulus Verifikasi Faktual maka tidak dapat mendaftar sebagai calon PKD.
Namun, jika namanya atau KTP nya dicatut terdaftar sebagai pendukung calon DPD RI silahkan nantinya membuat surat pernyataan dan laporkan ke Bawaslu HST, karena tahapannya belum dilakukan Verifikasi Faktual.
(mdr/rth)