Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kejari Kotabaru Pulihkan Keuangan Negara Puluhan Juta Rupiah

Avatar
640
×

Kejari Kotabaru Pulihkan Keuangan Negara Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Kasi Datun Asis Budianto dengan didampingi Kasi Intel Mohammad Fikri Nuriana saat dikonfirmasi. (Foto: Cah/Koranbanjar.net)
Kasi Datun Asis Budianto dengan didampingi Kasi Intel Mohammad Fikri Nuriana saat dikonfirmasi. (Foto: Cah/Koranbanjar.net)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melakukan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 43.6 juta, dari hasil penagihan sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PBJS Ketenaga Kerjaan.

KOTABARU, koranbanjar.net Ditemui di ruang kerjanya, Seksi Pendata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, Asis Budianto, dengan didampingi Kasi Intel Mohammad Fikri Nuriana mengatakan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemulihan itu berasal dari permintaan bantuan pendampingan dengan SKK di tahun 2022, yang diturunkan langsung dari PDAM serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemulihan ini berasal dari penagihan tunggakan iuran PDAM dan BPJS yang dilakukan ke Masyarakat serta Perusahaan,” ujar Asis kepada koranbanjar.net, Senin (9/1/2023).

Sementara dari catatan Kasi Datun, pemulihan keuangan negara tahun 2022 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana mencapai angka Rp900 juta.

“Tahun 2022 kemarin memang lebih kecil dari sebelumnya, namun itu sudah sesuai dengan pola permintaan pendampingan dalam SKK dari pihak terkait kepada kami,” ungkapnya.

Asis juga menambahkan, terkait pola pendampingan menjelaskan, jika dalam penagihan jumlah uang tersebut dibawah Rp 10 juta, maka hanya melalui pendampingan hukum.

“Nah jika itu di atas dari Rp 10 juta itu berarti harus melalui surat kuasa khusus,” tandas Asis.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh