Tidak berhenti di kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Liang Anggang saja, Pemerintah Kota Banjarbaru juga bakal menyasar warung ‘jablay’ di titik yang lainnya.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Setelah 75 bangunan liar termasuk warung ‘jablay’ di LIK Liang Anggang dibongkar paksa, Pemko Banjarbaru akan menindak di lokasi lain di Banjarbaru.
“Nanti warung jablay lain akan ditindak juga. Ini tidak berakhir di LIK saja. Akan berlanjut hingga semuanya bersih dari warung jablay di Banjarbaru,” tegas Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Kamis (5/1/2023).
Terkait warung jablay yang masih beroperasi dan berpindah lokasi. Dikatakannya, akan ditindaklanjuti secara bertahap.
“Akan kita kejar, kita minta RT setempat menyurati untuk memberikan teguran,” sebutnya.
Jika teguran itu tidak ditanggapi. Aditya akan dengan tegas memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, bahkan sampai pembongkaran.
“Semuanya akan kita tindak, tidak ada lagi warung jablay di Ibu Kota Kalsel. Tidak pandang bulu, akan kita tindak semua,” tegasnya. (maf/dya)